Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata. Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri.
Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri. Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata. Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata. Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri.
Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri. Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri. Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata. Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata. Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri.
Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri. Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.
Contoh Surat Pernyataan Perwalian Anak Dibawah Umur - Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.. Dimana dalam pasal tersebut ditentukan bahwa dalam hal mengalihkan atau menjaminkan atas harta anak dibawah umur harus dengan ijin pengadilan agama/ pengadilan negeri. Apr 26, 2016 · perlu diperhatikan dalam hal seseorang bertindak selaku wali atas anak yang belum dewasa atau dibawah umur adalah ketentuan pasal 309 dan 393 kuh perdata.